Posisi JDIH Kabupaten Pemalang Dalam Penegakan Hukum Di Kabupaten Pemalang

Bagikan :

PEMALANG – Dalam Materi paparannya yang berjudul
“Posisi JDIH Kabupaten Pemalang Dalam Penegakan Hukum Di Kabupaten Pemalang “Kabag Hukum Setda Kabupaten Pemalang, Sri Subyakto, SH. M.Si. memaparkan, Penataan regulasi telah menjadi salah satu program dalam agenda strategis untuk memulihkan kepercayaan publik dan menciptakan kepastian hukum dengan fokus pada beberapa kegiatan, pertama, Penguatan pembentukan peraturan perundang – undangan, kedua, revitalisasi evaluasi peraturan perundang – undangan dan yang ketiga, penataan data base peraturan perundang – undangan. Terkait itu, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menyediakan basis data produk hukum yang resmi dan akurat. Paparan tersebut disampaikanya pada acara sosialisasi JDIH untuk desa dan pembinaan administrasi produk hukum desa, di gedung Sasana Bhakti Praja Pemalang Selasa, (21/7/2020).

Dihadapan para peserta sosialisasi, Subyakto menjelaskan, JDIH merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkelanjutan, dan merupakan sarana layanan informasi hukum yang dapat diakses

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Sebelumnya

Selanjutnya


Berita Terkait