Bupati Pemalang Cek Kegiatan Rapid Di Mall

Bagikan :

PEMALANG – Bupati Pemalang yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid -19 Kabupaten Pemalang, Dr.H.Junaedi,SH.,MM hari ini Rabu (27/5/2020) melakukan cek kegiatan rapid test di salah satu pusat perbelanjaan di Pemalang. Rapid test terhadap sejumlah karyawan dan pengunjung mall yang dilakukan Gugus Tugas tersebut, dimaksudkan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pemalang.

Selain cek kegiatan rapid test, H.Junaedi yang didampingi Sekda M. Arifin dan pihak managemen mall, juga melakukan monitoring terhadap aktivitas masyarakat didalam pusat perbelanjaan tersebut.

Usai melakukan kegiatan tersebut, H.Junaedi mengatakan, untuk rapid test itu, Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid -19, Kabupaten Pemalang menyiapkan sebanyak 200 rapid yang selanjutnya akan digunakan sebagai sampel untuk dasar mengambil langkah – langkah kebijakan. Pihaknya juga sudah memerintahkan Dinas Kesehatan agar kasir dan managemen mall tersebut bisa di rapid.

“Karena yang setiap hari berhubungan dengan masyarakat adalah mereka”, ujarnya.

Selain cek kegiatan rapid test dan cek aktivitas didalam mall, monitoring yang dilaksanakan hari ini juga dilakukan untuk sosialisasi seiring akan diberlakukannya new normal, yang salah satunya untuk memastikan bahwa tempat -tempat usaha maupun tempat lainnya bisa melaksanakan aktivitas secara normal dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan juga upaya mendisiplinkan masyarakat melalui jam malam.

Ditempat itu, H. Junaedi juga sempat mengingatkan kepada salah seorang pengunjung mall yang kedapatan tidak memakai masker ketika hendak memasuki mall tersebut. Setelah menggunakan masker, barulah, pengunjung tersebut dipersilahkan masuk ke mall.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Sebelumnya

Selanjutnya


Berita Terkait