
PEMALANG – “Perencanaan pembangunan memiliki peranan yang sangat penting, dalam keseluruhan proses pembangunan. Dengan kata lain, keberhasilan proses pembangunan yang kita lakukan banyak ditentukan oleh proses perencanaannya. Karena segala hal yang menyangkut proses pembangunan ditentukan, dihitung dan di analisis dalam proses perencanaan. Apabila kita salah dalam melakukan perencanaan, maka pada saat itu, kita sedang merencanakan kegagalan”. Demikian isi sambutan Bupati Pemalang yang dibacakan Sekda M. Arifin, Selasa (25/2/2020) di acara Forum Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020, di salah satu hotel di Pemalang.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati mengingatkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan para Delegasi Kecamatan serta undangan yang hadir di acara itu agar mengetahui, memahami dan menguasai mekanisme perencanaan pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku, yaitu Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Sehingga kita dapat menyusun suatu perencanaan pembangunan yang efektif, efisien dan proporsional”, ujarnya.
Bupati kembali mengingatkan bahwa tahun 2021 merupakan tahun terakhir pelaksanaan perencanaan jangka menengah tahun 2016 -2021. Dan tahun 2019 sebagai tahun ke empat pelaksanaan pembangunan jangka menengah 2016 -2021, telah dilewati bersama.
“Apa yang menjadi kelebihan dan kekurangan selama setahun yang lalu, perlu jadi bahan kajian dan evaluasi kedepan untuk melakukan pencapaian kinerja”, pesan Bupati.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.