
Pemalang – Penulis dan penyebar berita hoax, dapat dipastikan bukan wartawan. Karena dalam menulis dan menyampaikan informasi, wartawan bekerja profesional sesuai Undang – undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga memperhatikan kaidah dan kode etik jurnalistik.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pemalang, Dr H Junaedi, di hadapan jurnalis Pemalang, dalam kegiatan bertajuk ‘Ngopi Bareng Pak Jun’ bersama jurnalis dan aktivis Iintas komunitas Pemalang, memperingati Hari Pers Nasional, Rabu malam (21/2/2020), di Pool Cafe, Regina Hotel, Pemalang.
Junaedi mengatakan bahwa tantangan pers saat ini, adalah bagaimana memerangi santernya berita bohong, atau berita hoax, yang ditulis dan disebarkan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggungjawab, yang menyesatkan masyarakat
“Jadi secara normatif, penulis dan penyebar berita hoax pasti bukan wartawan. Sebab saya yakin, wartawan profesional akan menulis berita berdasarkan fakta yang utuh, dan sesuai kode etik jurnalistik”, ujarnya.
Menurut Junaedi jurnalis – jurnalis Pemalang yang memiliki media, sudah bekerja profesional dan mematuhi regulasi termasuk ketentuan kinerja Dewan Pers.
“Mari kita tingkatkan terus profesionalisme pers untuk bersinergi dwngan Pemkab agar Pemalang lebih baik lagi. Karena tanpa pers profesional, informasi penting menyangkut kerja pemkab, tidak akan sampai ke masyarakat”, kata Junaedi.
Sementara Kadiskominfo Kabupaten Pemalang Nugroho Budi Rahardjo mengatakan bahwa membangun dunia pers yang baik adalah sama dengan membangun demokrasi dan membangun demokrasi sama dengan membangun negeri.
Selain mngucapkan selamat hari pers nasional kepada para jurnalis, dalam kesempatan tersebut Nugroho juga menyampaikan ucapan terima atas sinerjitas dan kerjasamanya antara Pemkab Pemalang dan insan media.
Kegiatan Ngopi Bareng tersebut juga dihadiri anggota Forkorpimda, Sekda Kabupaten Pemalang, Kadiskominfo dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Pemalang.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.