Pemalang – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di wilayah Kabupaten Pemalang akan menerima kenaiakan sebesar Rp. 40.000 atau yang dulu hanya menerima Rp 110.000 akan naik menjadi Rp.150.000. Demikian disampaikan Kepala Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Slamet Masduki, di ruang kerjanya, Senin, (17/2/2020).
“Penerima manfaat program keluarga harapan di Kabupaten Pemalang di tahun 2020 naik menjadi 150 ribu rupiah. Selanjutnya penerima PKH bisa membelanjakan kebutuhan pokok mereka ke warung elektronik atau e- warung yang sudah disediakan di setiap desa dan kecamatan”, jelasnya.
Slamet Masduki menambahkan, bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH bisa membelanjakan kebutuhan sehari – harinya melalui warung elektronik (e-warung) yang bekerjasama dengan BUMDES yang dikelola oleh dana desa.
“Mereka yang menerima bantuan PKH bisa membelanjakan kebutuhan pokoknya ke e- warung terdekat dengan membawa alat transaksi yanv mirip dengan membawa alat transakasi yang mirip dengan ATM dana mereka hanya mengetik pasword layaknya mengambil uang ke ATM”, ujarnya.
Slamet mengungkapkan, kewenangan dalam menyediakan kebutuhan pokok kepada KPM yakni e -warung itu sendiri. Namun e – warung harus memenuhi kebutuhan mereka dengan tepat waktu, tepat mutu dan harga betsaing.
“Jadi untuk warga yang menerima PKH harus masuk data base orang miskin yang telah diverifikasi oleh pusat, yang sebelumnya diajukan oleh pihak desa melalui musyawarah desa, sehingga kewenangab mengganti atau menambah harus melalui usulan desa yang telah di verifikasi”, ungkapnya.
Ditambahkan, apabila dalam prakteknya terdapat intrik atau penyalahgunaan, maka masyarakat bisa melaporkan hal tersebut kepada pemerintah desa, kecamatan, Dinas Sosial ataupun kepada Polres Pemalang.
“Jadi jangan main – main untuk penyaluran bantuan non tunai ini, harus dilaksanakan dengan benar dan transparan”, katanya.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Hasil Evaluasi SSA Jalan Jensud Ditunda
Selanjutnya