Pemalang – Apel pagi merupakan suatu kewajiban bagi ASN. Hal ini disampaikan Sekda
Kabupaten Pemalang M.Arifin saat apel pagi bersama ASN di lingkungan Pemkab Pemalang,
Senin, (13/1/2020), di halaman pendopo rumah dinas Bupati Pemalang.
“Saya harap ASN tetap melaksanakan apel pagi setiap hari dilingkungannya masing – masing,
karena apel pagi suatu kewajiban pagi ASN”, katanya.
Dikatakan, bahwa kebiasaan melaksanakan apel pagi sudah dilaksanakan sejak dirinya belum
menjabat Sekda dan juga tidak terkait dengan tunjangan kinerja (tukin) yang sekarang sedang
berjalan di Pemkab Pemalang.
“Saya tetap tidak berubah dari dulu saya melaksanakan apel pagi dan sekarangvsetelah
menjabat Sekda juga tetap sama”, ujarnya, dihadapan ratusan ASN peserta apel pagi.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Desa Wanarata Bangun Monumen Sutomo
Sebelumnya