
Jakarta – Pemerintah Kabupaten Pemalang saat ini sedang mengkaji kemungkinan untuk memberikan honorarium kepada tenaga honorer di wilayahnya mendekati Upah Minimum Kabupaten atau Provinsi (UMK/UMP). Hal ini disampaikan Bupati Pemalang Junaedi, usai menerima penghargaan Indeks Kelola 2019, di Jakarta, Kamis, (28/11/2019).
“InsyaAllah mungkin tahun depan, kalau tidak di anggaran murni ya di perubahan, kita anggarakan untuk memberikan apresiasi kepada mereka”, katanya.
Seperti diinformasikan bahwa UMK Pemalang pada 2020 telah ditetapkan sebesar Rp1.865.000. Sementara UMP Jawa Tengah diketok Rp1.742.015. Adapun jumlah tenaga honorer di Kabupaten Pemalang tercatat sekitar 4000 an orang.
Junaedi, mengungkapkan rencana penyetaraan honorarium tenaga honorer ini sesuai dengan imbauan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Gubernur berharap kepala daerah di Jawa Tengah bisa mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer agar honorariumnya mendekati mendekati UMK atau UMP.
“Kami sedang mengkaji secara komprehensif, bagaimana agar tenaga honorer itu bisa diberikan apresiasi oleh pemerintah daerah tapi tidak bertentangan dengan aturan. Kita cermati nanti bagaimana regulasinya, bagaimana anggarannya,” kata bupati.
Pihaknya sangat yakin penyetaraan honorarium tenaga honorer bisa terlaksana tahun depan. Sebab, ke depan tidak ada lagi tenaga honorer tapi diganti menjadi tenaga harian lepas (THL).
“UMK di Kabupaten Pemalang saat ini Rp1,865 juta, ya minimal mendekati itu, ora ketang sejuta lah atau berapalah”, pungkasnya, didampingi Pj. Sekda Kabupaten Pemalang Nugroho Budi Raharjo.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.