PEMALANG – Mewakili Bupati Pemalang, Wakil Bupati, Drs.H. Martono, hari ini, Selasa, (19/11/2019) menyerahkan 659 Sertifikat Program PTSL kepada Warga Desa Bumirejo di Balai Desa setempat. Acara tersebut dihadiri, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, Pratomo Adi Wibowo, SS. IT. M. Eng., Camat Ulujami beserta Forkopimca Ulujami dan Kades Bumirejo, Suraji.
Wakil Bupati Pemalang, H. Martono saat membacakan sambutan Bupati Pemalang, Dr. H. Junaedi, SH., MM. berharap sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran masyarakat dan mengurangi sengketa pertanahan. Bupati mengatakan, kasus sengketa tanah dan sengketa lahan seringkali terjadi karena banyak tanah atau lahan yang tidak didaftarkan pada Badan Pertanahan setempat. Dengan kata lain, tanah atau lahan warga masyarakat masih banyak yang belum memiliki surat atau sertifikat kepemilikan yang sah.
Menanggapi hal itu, pemerintah pada akhirnya membuat Sertifikat Program PTSL yang bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata serta terbuka dan akuntable.
“Berbagai tahapan dan proses harus dilalui, agar sertifikat tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan yang berlaku”. kata Bupati.
Bupati bersyukur, karena sertifikat yang diharapkan, pada hari itu dapat diterima segenap masyarakat Desa Bumirejo. Terkait hal itu, Bupati sampaikan apresiasi kepada Kepala ATR/BPN Kabupaten Pemalang yang telah ikut mengawal proses sertifikat tersebut serta Bagian Tata Pemerintahan yang secara khusus telah di instruksikan Bupati untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Dengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas. Sehingga masyarakat Desa Bumirejo khususnya dan masyarakat Kabupaten Pemalang pada umumnya tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya”, tutur Bupati.
Sebelumnya, pada saat menyampaikan sambutan ucapan selamat datang, Kades Bumirejo, Suraji mengatakan bahwa program PTSL di Bumirejo tergolong sukses, karena dari target kuota 600 bidang, terealisasi 659 bidang. Artinya masyarakat sadar bahwa sertifikat hak milik itu sangat penting.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
KUB Beluk Jaya Terima Bantuan Alat Dari Provinsi
Selanjutnya