PEMALANG – Para Kepala Desa beserta Operator/Admin Siskeudes Desa, di Kecamatan Pemalang, Kamis (11/9/2019) mengikuti bimbingan teknis tentang penggunaan aplikasi SiGADES (Sistem Informasi Jaga Desa) dengan pemateri, Kasi Intelijen Kejari Pemalang, Ressy Rhoneh, dari Dinpermasdes Bagus Sutopo, Diskominfo, Muji Syukur dan Camat Pemalang, Suhirman. Bintek berlangsung di pendopo Kecamatan Pemalang.
Usai memberikan materi bintek, Kasi Intelijen Kejari Pemalang, Ressy Rhoneh mengatakan SiGADES merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Negeri Pemalang bekerjasama dengan Dinpermades Kabupaten Pemalang yang dilaksanakan menjadi satu instrumen pembinaan dan pengawasan terhadap pemanfaatan dan pendistribusian dana desa.
“Jadi ini sebenarnya aplikasi yang sejalan dengan Siskeudes punya BPKP, kalau Siskeudes indikatornya angka- angka, tapi kalau aplikasi ini lebih pada warna- warna untuk melihat capaian desa”, kata Ressy.
Dijelaskannya, ada 4 warna dalam aplikasi SiGADES yang dapat menunjukan tingkat ketaatan desa dalam memanfaatkan dana desa itu sendiri. antara lain warna merah, kuning, hijau dan hitam.
Ressy menjelaskan, kalau desa tidak menginput indikator, warnanya hitam, namun kalau yang diupload indikatornya sedikit atau hanya 1, 2 atau 3, indikatornya menunjukan warna merah, kalau hanya 2, naik menjadi orange apabila semuanya maka naik warnanya hijau. 3 indikator tersebut adalah pengadministrasian, penatausahaan dan pelaporan. Menurut Ressy indikator tersebut sama dengan Siskeudes, hanya saja, kalau di Siskeudes dalam bentuk angka -angka tapi kalau SiGADES, dijadikan bentuk warna sehingga mudah untuk dibaca bagi pengawas.
SiGADES, kata Ressy merupakan aplikasi yang baru diuji coba untuk 13 desa di Kecamatan Pemalang. Pihaknya berharap, bersama Dinpermades, sistem tersebut akan menjadi satu instrumen yang dapat dikembangkan untuk 211 desa yang ada di seluruh Kabupaten Pemalang.
“Pengawasannya sudah sering tapi kalau menggunakan aplikasi ini baru yang pertama di Kecamatan Pemalang untuk 13 desa”, kata Ressy.
Ressy menandaskan, dengan aplikasi tersebut diharapkan pengawasannya akan lebih efekktif dan efesien, sedangkan dari segi waktu pihaknya tidak harus datang ke masing – masing desa tetapi tinggal melihat saja dari kantor, sementara jika ada desa yang belum taat pihaknya akan datang untuk mengetahui permasalahannya kemudian dilakukan pembinaan agar bisa lebih taat lagi dalam pemanfaatan dana desa.
“Hal itu dilakukan untuk pencegahan”, ujarnya.
Sementara itu, Camat Pemalang, Suhirman mengatakan, bintek SiGADES diikuti 13 desa dengan sasarannya Kades dan operator atau admin desa, jadi jumlah total ada 26 orang didukung pihak Kecamatan, Dinpermades juga Diskominfo Pemalang sebagai narasumber dan user langsung atau inisiatornya Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pemalang. Suherman menyimpulkan secara umum bintek berjalan dengan baik dan substansinya bisa dipahami.
“Meski secara teknis sudah diberi penjelasan tapi karena keterbatsan waktu tentu harus ada penajaman lebih lanjut”, jelas Suherman.
Saat ditemui di Kantornya, Kasi Pengelolaan Aplikasi pada Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Kabupaten Pemalang, Muji Syukur menjelaskan, SiGades menjadi aplikasi berbasis web yang mengimplementasikasikan konsep Collaborative Governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang kolaboratif sebagai sebuah pendekatan penting dan manfaat untuk mencapai tujuan pemerintahan dan pembangunan secara bersama-sama melalui koordinasi dan kerja sama.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jenazah Hj. Rosichah Hari Ini Dimakamkan
Sebelumnya
Posyandu Cempaka Pemalang Dinilai Tim Provinsi
Selanjutnya