Bupati Junaedi Teken Perbup Pendidikan Anti Korupsi

Bagikan :

Pemalang – Bupati Pemalang Junaedi menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) tentang implementasi kurikulum pendidikan anti korupsi pada acara pembukaan Roadshow Bus KPK 2019 jelajah Negeri di Bangun Anti Korupsi.

Penandatanganan tersebut dilakukan bersama dengan Bupati / Walikota se Jawa Tengah disaksikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di Bale Tawangarum Balaikota Surakarta, Jumat, (27/9/2019).

Bupati Junaedi dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa
implementasi Perbup akan dijadikan sebagai kurikulum pendidikan anti korupsi di Kabupaten Pemalang.

“Perbup ini akan dijadikan kurikulum pendidikan anti korupsi di Pemalang”, ujarnya.

Sementara itu, wakil ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, kehadiran KPK disini dimaksudkan umtuk mendorong upaya pencegahan korupsi, karena tugas KPK bukan hanya penindakan saja.

“Sudah 4 bulan perjalanan bus KPK, kini tiba di surakarta. Bus ini merupakan representasi KPK di daerah”, jelasnya.

Disebutkan bahwa KPK akan membantu daerah mencegah korupsi. Salah satunya melalui pendidikan antikorupsi sejak dini.

“KPK menyediakan modul -modul pendidikan antikorupsi yang dapat diunduh secara gratis. Silakan dimanfaatkan untuk menanamkan nilai -nilai antikorupsi,” katanya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa selama ini Jateng telah mendorong pendidikan antikorupsi agar menjadi gerakan. Saat ini terdapat 68 agen antikorupsi dan sekitar 340an sedang dipersiapkan.

“Pendekatannya harus beragam. Seperti melalui cara-cara keagamaan, kumpul-kumpul di masyarakat, maupun secara formal. Kita juga mendorong antikorupsi sebagai KKN tematik,” ujarnya.

Sebelumnya, Pergub Jateng Nomor 10 Tahun 2019 tentang pendidikan antikorupsi di Provinsi Jateng telah ditandatangani pada 8 April 2019. KPK juga mengapresiasi 21 pemerintah daerah lainnya yang berturut -turut telah menerbitkan peraturan sejenis. Hingga 27 September 2019, ke-21 pemerintah daerah tersebut yakni Kota Bogor, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bondowoso, Kota Probolinggo, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Sikka, Kabupaten Lembata, Kabupaten Tulungagung, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Garut, Kota Batu, Provinsi Lampung, Kota Gorontalo, Kabupaten Cirebon, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Blitar, dan Kota Malang.

Peraturan kepala daerah tersebut menjadi dasar implementasi PAK pada 9.105 SD, 2.443 SMP dan 3.456 SMA/SMK dan sekolah sederajat lainnya.

Diperlukan setidaknya 4 proses tahapan terkait implementasi PAK pada tingkat pendidikan dasar, menengah maupun tinggi, yaitu terkait regulasi, diseminasi, implementasi dan monitoring evaluasi. Beberapa tahapan proses terkait regulasi dan diseminasi sudah berjalan secara paralel.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas Pendidikan Antikorupsi pada Desember 2018. Rakornas tersebut melibatkan 4 kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Agama; dan Kementerian Dalam Negeri.

Keempat kementerian tersebut sesuai rencana aksi yang disepakati telah menerbitkan peraturan menteri dan menyusun kebijakan yang mewajibkan pembelajaran memuat insersi nilai-nilai pendidikan karakter dan budaya antikorupsi pada kurikulum setiap jenjang pendidikan, selambat-lambatnya Juni 2019.

Tahapan berikutnya selain regulasi di tingkat pusat, KPK mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan regulasi yang sama di tiap tingkat pendidikan yang menjadi kewenangannya.

“Peraturan Gubernur menjadi dasar implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan menengah dan Sekolah Luar Biasa. Sedangkan, Perwali/Perbup menyasar ke jenjang pendidikan dasar SD hingga SMP”, tambahnya.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait