Dua Raperda Disetujui Untuk Ditetapkan

Bagikan :

PEMALANG – Dr. A.P.H. Junaedi, SH., MM. Senin (19/8/2019) hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka Persetujuan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2019 dan Persetujuan Penetapan Raperda Tentang Perubahan Perda Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang. Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, HM. Rois Faizal MS, S.Pd.I, M.Si. diikuti oleh Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD dan Pj. Sekda serta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang.

Bupati H. Junaedi dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pemalang dan segenap jajaran Pemerintah Daerah terkait dengan substansi Raperda yang secara bersama- sama telah mampu menjalankan fungsi tugas dan wewenang masing -masing dengan baik sebagai penyelenggara pemerintahan daerah. Selanjutnya kepada Perangkat Daerah yang terkait dengan Perda yang telah disetujui untuk ditetapkan, Bupati minta untuk segera melakukan tindak lanjut pelaksanaannya.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait