PEMALANG – Puluhan petugas Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) perangkat daerah, hari ini, Senin, (17/7/ 2019) mengikuti rapat koordinasi bersama pengelola JDIH Kabupaten Pemalang di gedung Sasana Bhakti Praja Pemalang.
Dalam rakor tersebut, dipaparkan beberapa materi mengenai pengelolaan JDIH oleh para narasumber. Salah satunya materi tentang standar pengelolaan reknik Dokumentasi dan Informasi Hukum yang disajikan oleh Achmad Julianto, S.Kom. Pranata Komputer Ahli Pratama Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah. Dalam materi tersebut dijelaskan, standar pengelolaan teknik JDIH, selain digunakan untuk menciptakan keseragaman pengelolaan bahan dokumentasi serta meningkatkan pelayanan dan akses publik terhadap informasi hukum. standarisasi juga digunakan untuk mempercepat penemuan kembali bahan dokumentasi. Sementara Drs. Achmad Hidayat, MM. narasumber dari Diskominfo Kabupaten Pemalang fokus dengan materi yang berkaitan dengan Undang -Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sebelumnya, Kabag Hukum Setda Kabupaten Pemalangan, Puji Sugiharto, SH. mengulas tentang Best Practice Pengelolaan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Pada Pusat JDIH Kabupaten Pemalang,
Sebelum sesi dialog, Petugas IT JDIH Kabupaten Pemalang, Sofyan Arisandi. tampil dengan materi mengingat kembali aplikasi pencarian produk hukum daerah (JDIH) Kabupaten Pemalang.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Kader KB Dievaluasi Setiap Bulan
Sebelumnya
Dua Desa Dapat Bantuan Air Bersih
Selanjutnya