
PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Diskominfo, hari ini, Senin, (22/7/2019), menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) no.95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Acara dibuka Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Nugroho Budi Raharjjo, di salah satu hotel di Pemalang.
Saat membuka acara tersebut, Nugroho mengatakan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan sistem penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Nugroho mengemukakan bahwa tujuan SPBE adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta meningkatkan efisiensi. Pihaknya berharap lahirnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, tentang SPBE, diharapkan selain dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan kearah yang lebih baik lagi juga dapat juga meningkatkan kwalitas pelayan publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.
Disamping dengan cara paparan, materi yang disajikan oleh para narasumber, juga dikemas dalam bentuk diskusi yang dipandu oleh Drs. Yudia Laksono, M.Si.. Selain materi tentang Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang di paparkan Joshua Ariel Prakasa, materi lainnya adalah tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sesuai Perpres 95, oleh Ugi Cahyo Setiono, S.Kom. Kepala Bidang Perumusan Kebijakan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Deputi Bidang Kelembagaan Dan Tata Laksana Kemenpan RB,
Sosialisasi ini diikuti 60 orang dari unsur OPD yang membidangi SPBE.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.