Masyarakat Diminta Ikut Awasi Peredaran Cukai Ilegal

Bagikan :

Pemalang – Warga masyarakat desa diharapkan ikut mengawasi peredaran barang kena cukai, khususnya rokok, hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Wahyu Sukarno, saat memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi barang kena cukai bagi stakeholder dan pedagang di tingkat pengecer di Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2019.

Karena warga di desa kata Wahyu, merupakan ujung tombak yang mengetahui i formasi terkait kondisi dan situasi di desa, sehingga diharapkan warga drsa dapat menyampaikan informasi apa saja yang telah terjadi di desa, termasuk peredaran cukai ilegal.

Untuk itulah, pihaknya melakukan sosialisasi tersebut, dimana salah satu tujuannya yakni menjalin silaturahmi dengan warga desa, sehingga diharapkan terjalin komunikasi antara Pemkab dan warga desa.

Dalam sosialisasi tersebut, Pemkab Pemalang akan memberikan informasi berkaitan dengan barang kena cukai khususnya rokok.

“Jadi masyarakat yang suka merokok silahkan beli rokok yang pita cukainya legal, jadi kalau masyarakat bayar cukai yang benar ikut membangun negara”, kata Wahyu, didampingi Camat Randudongkal beserta para nara sumber lain, di pendopo Kecamatan Randudongkal, Selasa, (9/7/2019).

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait