14 Desa Belum Ajukan Pencairan ADD Tahap II

Bagikan :

Pemalang – Sebanyak 14 desa di tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Pemalang hingga tanggal 14 Juni 2019, belum mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2019. Hal tersebut disampaikan Bupati Pemalang Junaedi, yang di wakili Wakil Bupati Pemalang Martono, saat memimpin rakor Kepala Desa se Kabupaten Pemalang, di obyek wisata Bukit Tangkeban, Desa Nyalembeng, Kecamatan Pulosari, Rabu, (19/6/2019).

“Sampai dengan tanggal 14 Juni 2019 masih terdapat 14 Desa yang belum mengajukan pencairan ADD Tahap ll Tahun 2019”, ujar Martono.

Dikatakan, empat belas desa yang belum mengajukan pencairan ADD tahap II tahun 2019, terdiri dari tiga desa dari Kecamatan Pemalang, kemudian tiga desa dari Kecamatan Ampelgading, dan delapan desa dari kecamatan Petarukan.

Adapun daftar 14 desa yang belum mengajukan pencairan ADD Tahap II Tahun 2019 yakni, Kecamatan Pemalang terdiri dari Desa Danasari, Desa Lawangrejo, dan Desa Tambakrejo. Sementara di Kecamatan Ampelgading, Desa Jatirejo, Desa Losari, Desa Sidokare
Sedangkan di Kecamatan Petarukan, Desa Kendalsari, Desa Pesucen, Desa Panjunan, Desa Serang, Desa Klareyan, Desa Kendaldoyong, Desa Nyamplungsari, Desa Kendalrejo

Melihat kondisi tersebut, pihaknya berharap para Camat untuk Iebih inten memberikan bimbingan dan fasilitasi kepada desa, sedangkan kepada Kepala Desa, pihaknya juga berharap untuk segera mengajukan pencairan dengan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan, bila masih terdapat kesulitan untuk segera melakukan koordinasi dengan Camat dan Dinpermasdes.

Sementara untuk pengajuan pencairan DD Tahap ll Tahun 2019, masing – masing desa agar mempersiapkan syarat – syarat berupa, Administrasi Pencairan (surat Permohonan dan verifIkasi beserta Berita Acara VerifIkasi), kemudian SPJ Tahap ll Tahun 2019, dan Tahap I Tahun 2019.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait