Pemalang – Dalam rangka menyambut datangnya Bulan suci Ramadhan 2019/1440 H Pemkab Pemalang, pada hari ini, Kamis, (2/5/2019), menggelar Sosialisasi tentang penerapan dan penegakan Perda tentang Ketentraman, Keamanan dan Ketertiban Umum (Trantibum), di gedung Sasana Bakti Praja, komplek Setda Kabupaten Pemalang.
Kepala Disparpora Kabupaten Pemalang yang diwakili Imam Subandi mengatakan, bahwa pelaksanaan Perda harus dilaksanakan oleh semua pihak terkait baik instansi maupun badan usaha di Kabupaten Pemalang.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabag Hukum Puji Sugiharto, yang Iebih menegaskan dan mengingatkan bahwa Perda harus dilaksanakan sesuai aturan, khususnya Perda Tempat Hiburan malam.
Dalam kesempatan yang sama Ketua MUI Kabupaten Pemalang KH. Syaifullah Ahmad, juga mengatakan bahwa menjelang bulan Ramadhan harus saling menghargai dan tidak melanggar Trantribum yang sudah sudah ada di Kabupaten Pemalang.
Sementara itu Kasat Shabara Polres Pemalang AKP Trio Wibowo, menyampaikan bahwa berkaitan dengan tugas pokok Polri adalah memberikan pengayoman dan menegakan aturan perda yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang. Trio juga menyampaikan polri tidak akan mentolerir kegiatan sweeping perorangan, kelompok maupun Ormas.
Kegiatan diisi juga dengan penanda tanganan kesepakatan oleh perwakilan pengusaha dan Pemkab Pemalang yang di wakili Kapala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang.
Sosialisasi diikuti 100 orang peserta, sedangkan untuk suksesnya kegiatan tersebut, pihak panitia menghadirkan nara sumber yakni, Kasatpol PP Kabupaten Pemalang Wahyu Sukarno, Kasat Shabara Polres Pemalang AKP Trio Wibowo, Disparpora Kabupaten Pemalang diwakili Imam Subandi, Kabag Hukum Setda Kabupaten Pemalang, Puji Sugiarto.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Pengusaha Teken MoU Selama Bulan Suci Ramadhan
Selanjutnya