PEMALANG – Sebagai bentuk komitmen dalam upaya membangun zona integritas itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, Fadil Fadli menandatangani piagam pencanangan zona integritas. Penandatanganan dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, Kamis, (25/4/2019), disaksikan oleh Bupati Pemalang Junaedi beserta anggota Forkompinda Kabupaten Pemalang, danSigit Rachmawan Adhi perwakilan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Propinsi Jawa Tengah, beserta seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang dan Ketua IPPAT Pemalang .
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, Fadil Fadli mengatakan, kegiatan ini untuk menuju wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Selain itu, deklarasi ini juga sebagai wujud komitmen , keinginan kuat dan kesungguhan dalam mengukuhkan diri untuk pencegahan korupsi. Serta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan kepada masyarakat Kabupaten Pemalang.
Sedangkan untuk mengawal, memantau dan mengawasi, dan berperan dalam pembangunan zona integritas yang akan dan sedang dilaksanakan, pihaknya akan mempublikasikan secara luas, melalui media masa atau media sosial.
Pembangunan zona integritas ini, merupakan miniatur dari reformasi birokrasi yang diimplementasikan pada level kementerian atau lembaga. Sedangkan di level satuan-satuan kerja diimplemantasikan sebagai pembangunan zona integritas sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014.
Adapun tujuan pembangunan zona integritas ini, kata Fadil, adalah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik , efektif dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional,
“Sasaran yang diinginkan dalam pembangunan zona integritas ini, yakni peningkatan kapasitas, dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN serta peningkatan pelayanan publik. Terkait dalam soal pelayanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang ini, juga telah melaksanakan pelayanan pertanahan sesuai dengan standar operasional pelayanan (SOP)”, jelasnya.
Sehingga pelayanannya secara cepat, transparan dan tarif pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat dapat mengurus sendiri sertifikat tanahnya tanpa harus melalui perantara atau calo.
Bupati Pemalang Junaedi dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, bahwa pencanangan pembangunan zona integritas merupakan hal yang sangat luar biasa.
Karena untuk menuju wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani, maka salah satunya adalah adanya kesepahaman dan penanaman jiwa serta bagaimana sebagai pelayan masyarakat yang bisa melayani dengan baik.
Maka dari semua yang disampaikan itu, menurut bupati intinya ada yang diharapkan, bahwa NKRI harga mati , tugas pokok dan fungsi yang ada, akan melaksanakan kekuasaan tertinggi yang ada pada Presiden didelegasikan untuk melayani masyarakat.
Pelayanan masyarakat itu, kata Junaedi ada SOP nya. Selain itu juga berkoordinasi kesamping, ke kanan dan ke kiri itu juga penting , karena yang ada di sini adalah semua pelayan masyarakat yang ada di Kabupaten Pemalang.
“Karena integritas itu ditanamkan pada diri kita itu tergantung niat, meskipun deklarasi pencanangan ini dibacakan, tapi jika tidak ada niat dalam hati maka godaannya sangat banyak,” tegas Junaedi.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.