Pemalang – Pemkab Pemalang melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pemalang, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tahun 2019.
Kegiatan ini, dilakukan Disperkim Kabupaten Pemalang, bersama Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Pemalang, di gedung Sasana Bhakti Praja Pemalang, Selasa, (26/3/2019).
Dari kegiatan tersebut terungkap sejumlah desa yang over target, namun ada juga beberapa desa yang perlu rasionalisasi.
Kepala Disperkim Pemalang Mugiyatno menjelaskan, pada tahun 2019, lokasi pelaksanaan program PTSL ada di 31 desa, 10 Kecamatan, dengan target sebanyak 5.403 bidang. Pemerintah Kabupaten Pemalang memberikan bantuan keuangan untuk mendukung PTSL sebesar Rp 150 ribu perbidang melalui anggaran yang terdapat pada DPKAD.
Selain itu, pada tahun ini juga, akan disalurkan bantuan keuangan untuk pendukung PTSL bagi Desa Limbangan. Kecamatan Ulujami yang masuk pelaksanaan PTSL tahun 2018, karena mengalami over target. Dimana target awalnya sebanyak 1000 bidang. namun hasilnya menjadi 2.120 bidang.
Sedangkan, untuk membantu pemerintah desa dalam melaksanakan PTSL, pihaknya bersama tim fasilitasi PTSL telah melakukan monitoring dan evaluasi desa – desa lokasi PTSL.
Hasil evaluasi itu, secara umum lokasi desa pelaksanaan program PTSL, telah melakukan tahapan. Yakni penyusunan Perdes PTSL, pembentukan panitia, dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Selain penentuan besaran swadaya masyarakat, pemberkasan dokumen dan pengukuran tanah”, katanya.
Disamping itu sjumlah desa perlu ada rasionalisasi terhadap jumlah, dan penyusunan panitia, serta penyesuaian besaran swadaya masyarakat.
“Harapannya agar sesuai dengan kebutuhan, tidak memberatkan masyarakat, dan tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan Bupati nomar 31 tahun 2018,” ungkapnya.
Dari hasil pelaksanaan PTSL hingga kini juga ada sejumlah desa yang telah melampaui target. Dimana jumlah pendaftar PTSL lebih banyak dari target yang telah ditetapkan BPN.
Sehingga Disperkim berkoordinasi dengan BPN supaya dilakukan perubahan terhadap target PTSL pada desa – desa yang telah over target. Dari hasil koordinasi itu, BPN akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian target PTSL pada Mei mendatang.
Disisi Iain, ada beberapa desa yang belum mencapai target PTSL. Terhadap desa – desa tersebut telah diminta untuk mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat dengan memanfaatkan semua media sosial yang ada. Sehingga target PTSL dapat tercapai.
“untuk itu, program pemerintah ini benar – benar sangat pro rakyat, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah”, pungkasnya.
Kepala BPN Kabupaten Pemalang, Fadil Fadli, menjelaskan bahwa PTSL di Kabupaten Pemalang pada 2019 targemya 60 ribu bidang dan 50 ribu sertikat hak atas tanah. Artinya ada dua output yang akan dikeluarkan dan itu semua tersebar di 31 desa.
Adapun untuk desa – desa yang ditargetkan adalah harus terukur dan terpetakan. Sehlngga dapat meucegah timbulnya sengketa pertanahan dikemudian hari.
“Karena tujuan PTSL ini adalah semua obyek tanah, baik tanah desa, tanah pemerinrah. dan lainnya yang belum bersertifikat dapat disertifikatkan,” Jelasnya.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Diskominfo Latih TIK Desa
Sebelumnya
Korban Longsor Terima Bantuan
Selanjutnya