PEMALANG – Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) Kabupaten Pemalang, sebagai pedoman bagi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Pemalang, dalam pelaksanaan perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup, hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang, melalui Kepala Bidang Penataan, Pentaatan dan Peningkatan Kapasitas (P3K), Sarinto, Selasa, (29/1/2019).
“Dokumen ini nantinya sebagai pedoman, atau rujukan bagi seluruh dinas. Sehingga dalam kegiatan pembangunan yang berkenaan dengan lingkungan hidup tidak menyalahi aturan”, ujar Sarinto..
Sedangkan Untuk mendukung pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dokumen lnformasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) Kabupaten Pemalang tersebut, saat ini sudah mulai susun.
“Dengan begitu kita telah melakukan kepeduliaan terhadap lingkungan demi kelangsungan berkelanjutan”, katanya.
Dalam Peyusunan itu, selain melibatkan konsultan lingkungan hidup, juga dari OPD dan Dinas di Pemalang. Tim penyusunpun sudah lebih dulu diberikan bimbingan teknis yang di narasumberi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sarinto mengatakan, dokumen ini juga menjadi induk bagi 0PD berkenaan, dengan pembangunan dan pengelolaan lingkungan. Dimana penyusunanya diperkirakan membutuhkan waktu setahun.
“Semua data irigasi, pertanian, pariwisata, semuanya nanti menjadi satu dokumen”, katanya, saat Bimtek penyusunan dokumentasi IKPLHD Kabupaten Pemalang, di salah satu hotel di Pemalang.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.