Bantah Isu, Bupati Junaedi Sumpah Mati Kafir

Bagikan :

Pemalang – Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat, bahwa selama pelaksanaan Pilkades e-voting serentak bertahap Kabupaten Pemalang tahun 2018, Bupati Pemalang telah menerima sesuatu dari calon Kades untuk dapat mengondisikan salah satu calon kades menjadi pemenang.
Isu tersebut, kemudian dibantah oleh Bupati Junaedi, pihaknya menegaskan tidak menerima sesuatu apapun dari calon Kades tertentu agar dapat mengkondisikan salah satu calon Kades jadi pemenang pada pelaksanaan Pilkades e -voting serentak bertahap tahun 2018.
Penegasan tersebut dilakukan saat melantik 45 orang Kepala Desa terpilih tahap II tahun 2018, di pendopo eumah dinas Bupati.

Selain membantah tidak menerima sesuatu dari calon Kades, dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga mengucapkan sumpah dunia akhirat dan berani sumpah mati secara kafir, apabila ada pihak – pihak yang mengatasnamakan dirinya meminta sesuatu untuk mengkondisikan pelaksanaan Pilkades di wilayahnya. Sumpah ini sebagai bentuk keseriusannya dalam membantah isu tersebut.

“Insya Allah saya bersumpah sampai hari ini, dari siapapun calon dan disaksikan semua yang hadir, kalau kalian yang baru saja dilantik pernah memberikan besarnya seribu saja dengan saya, atau dengan keluarga saya, atau dengan saudara saya, saya orang Islam insya Allah mati kafir saya, benar ini sumpah sampai akherat, makanya saya berani bersumpah”, tegas Junaedi.

Dikatakan, sebagai orang muslim, pihaknya harus berani bersumpah, dan membantah jika diisukan yang tidak sesuai fakta, apalagi yang terkait dengan nama baiknya, maka pihaknya berani bersumpah bukan saja di dunia namun hingga ke akherat.

“Ini makanya saya berani bersumpah bukan saja di dunia tapi sampai akhirat, saya sebagai orang muslim, kalau saya pernah menerima dari calin – calon ini, dari kalian – kalian semua, besarnya seribu sampai satu juta, atau berapapun saya mati kafir kalau saya meninggal”, ucap Junaedi.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Sebelumnya

Selanjutnya


Berita Terkait