Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan hasil survei kepatuhan standar pelayanan publik dalam Penganugrahan Predikat Kepatuhan 2018 yang disiarkan secara langsung oleh TVRI pukul 16.30 WIB. Senin, (10/13/2018).
Predikat ini merupakan hasil dari Survei Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan menurut UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Survei kepatuhan telah dilakukan secara serentak mulai Mei hingga Juli 2018. Survei melibatkan 9 kementerian, 4 lembaga, 16 provinsi, 49 kota dan 199 kabupaten di Indonesia.
Predikat kepatuhan terdiri dari zona hijau (predikat kepatuhan tinggi), zona kuning dan zona merah. Seluruh instansi pemerintah dengan predikat kepatuhan tinggi nantinya diambil yang tertinggi untuk masuk nominasi Anugrah Predikat Kepatuhan Tertinggi dan satu dari nominasi akan mendapatkan Anugrah Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Anugrah Predikat Kepatuhan Tertinggi diberikan pada lima kategori diantaranya Kategori Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, Lembaga Pemerintah dan Kementerian.
Tujuan dari predikat kepatuhan itu dimaksudkan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kabupaten Pemalang pada Penganugrahan Predikat Kepatuhan 2018 memperoleh predikat kepatuhan tinggi dengan nilai 99.70 dan masuk kedalam 3 nominasi Anugrah Predikat Kepatuhan Tertinggi pada Kategori Pemerintah Kabupaten.
Capaian tersebut dirasa sangat sulit diraih apabila unit pelayanan publik tidak menerapkan standar pelayanan dalam penyelenggaraan layanan. Ucapan terimakasih disampaikan kepada Bapak Bupati Pemalang atas bimbingan dan perhatiannya terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang. Selain itu juga terimakasih kepada seluruh unit layanan di Kabupaten Pemalang yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Predikat ini akan menjadi semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.