PEMALANG – Bupati Pemalang Junaedi, memastikan bahwa masyarakat yang mempunyai hak pilih pada Pilkades e-voting serentak bertahap tahun 2018, di wilayah Kabupaten Pemalang, semuanya sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini diungkapkan saat mendampingi Menristekdikti M.Nasir, meninjau pelaksanaan Pilkades e-voting serentak bertahap di TPS Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang.
“Kalau ada warga yang tidak masuk DPT, itu berarti pada saat dilakukan verifikasi manual di RT dan RW tidak ada ditempat”, ungkapnya, Minggu, (23/9/2018)..
Ketika ada pertanyaan, bahwa beberapa warga mengalami kesulitan mendaftar di Pilkades e-voting.
Bupati Junaedi, menjelaskan permasalahan itu, berkaitan dengan regulasi, dan kesepakatan bersama antar calon yang sudah ditandatangani bersama
Ketika ada pertanyaan dari insan media, yang menanyakan bahwa sejumlah warga mengeluh sulit untuk mendaftar sebagai pemilih pada Pilkades e-voting tersebut, Junaedi menjelaskan, bahwa itu kaitannya dengan regulasi, dan juga perjanjian atau kesepakatan bersama. Junaedi memberi contoh, di beberapa tahap kemarin, ada warga yang sudah mempunyai KTP elekteonik, namun pada saat dilakukan verifikasi manual ditingkat RT dan RW warga tersebut tidak ada di tempat, sehingga sekalipun punya KTP elektronik, penduduk disitu, namun tidak bisa memilih karena tidak terdaftar sebagai pemilih.
“Jadi yang tidak masuk DPT, tidak bisa memilih. Makanya sebelum penetapan DPS, ada pengumuman semua calon diundang, semua timses juga diundang dan ada berita acara. Penetapan DPT juga sama, ada kesepakatan yang ditandatangani bersama oleh panitia, calon, saksi, dan diketahui oleh Camat, Kapolsek, Danramil, dan disepakati bersama bahwa setelah kesepakatan ini, tidak boleh lagi pemilih yang masuk, karena sudah ditutup hari Kamis jam 14.00 WIB”, terang Junaedi, didampingi Deputi BPPT, Kadiskominfo Kabupaten Pemalang.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.