PEMALANG – Bupati Pemalang H.Junaedi, SH., MM. diWakili Asisten II Dr. Supa’at, M.Pd. Rabu (12/9/2018) secara simbolis Mentashorufkan atau mendistribusikan zakat kepada para penerima bantuan yang ada di wilayah Kecamatan Pemalang, di pendopo Kecamatan Pemalang.
Bupati Pemalang, dalam teks. sambutanya yang dibacakan Asisten II, Dr.Supa’at menyampaikan, salah satu manfaat zakat adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu Islam telah mengatur bahwa pembagian zakat hanya diperuntukan bagi mustahik, yaitu orang-orang yang berhak menerima zakat, yang semuanya telah diatur dalam Al Qur’an dan hadist Rasul.
Bupati menambahkan, penyaluran tersebut dapat diterimakan secara langsung kepada para mustahik atau digunakan untuk membiayai kepentingan-kepentingan yang terkait langsung dengan hajat hidup para mustahik, seperti bedah rumah bagi rumah tidak layak huni, dan bantuan modal usaha untuk pengembangan ekonomi produktif.
Terkait hal itu, pihaknya minta kepada penerima zakat, agar mereka dapat menggunakan zakat yang diterima untuk kepentingan yang mendatangkan manfaat.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh yang hadir, untuk bersama-sama meningkatkan pengumpulan dan pengelolaan zakat di Kabupaten Pemalang guna kemaslahatan masyarakat.
“Mari kita tingkatkan pengumpulan dan pengelolaan zakat di Kabupaten Pemalang”, ajak Bupati.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Pemalang, H. Agus Nurkholis melaporkan, pentashorufan zakat dimaksudkan, untuk membantu mengurangi dan mengangkat kaum fakir miskin, dari kesulitan hidup serta membantu mustahik untuk bekerja lebih produktif.
Sedangkan dana zakat yang didistribusikan terdiri dari, bantuan bedah rumah untuk 33 unit. Masing-masing unit rumah yang akan dibedah mendapatkan bantuan sebesar 10 juta rupiah.
“Berikutnya adalah bantuan modal usaha ekonomi produktif untuk 135 pedagang kecil, masing- masing mendapatkan bantuan sebesar 1,5 juta rupiah perorang, serta Bantuan SPP sekolah untuk 1 orang sebesar 2,5 juta rupiah”, jelas Agus.
Hadir dalam acara itu, Camat beserta Muspika Pemalang, Kepala KUA, Lurah/Kades se Kecamatan Pemalang dan Ketua RT yang terkait serta para calon penerima zakat.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Sambut HUT, DWP Pemalang Gelar Raker
Selanjutnya