Pemalang Terima Penghargaan KLA 2018

Bagikan :

PEMALANG – Komitmen Kabupaten Pemalang dalam mewujudkan pembangunan yang ramah anak, patut di acungi jempol, pasalnya pada penganugrahan kabupaten /kota Layak Anak (KLA) tahun 2018 ini, Kabupaten Pemalang mendapat penghargaan KLA peringkat Pratama, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, (PPPA), Yohana Susana Yambise, disaksikan gubernur, walikota dan Bupati se- Indonesia, Senin, (23/8/2018), di Surabaya.

Selain penghargaan KLA, pada penganugrahan tersebut, Pemalang juga mendapat penghargaan dalam bidang pemenuhan hak sipil terbaik, pencegahan perkawinan terbaik, puskesmas dengan ramah anak terbaik.

Dalam penganugrahan KLA 2018 ini, diikuti oleh 389 Kabupaten/ kota, setelah sebelumnya dilakukan penilain menjadi 177 kabupaten kota yang terpilih menjadi juara.
Jumlah ini meningkat 50% dari tahun 2017.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA RI, Yohana Susana Yambise, mengatakan, anak merupakan investasi di dunia ini, hak – hak anak haru di perjuangkan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.

“Selamat bagi provinsi, Kabupaten /kota yang meraih penghargaan KLA tahun 2018, pacu dan tingkatkan terus peran serta wanita dan anak dalam kemajuan daerah”, ujar Yohana di hadapan pimpinan daerah.

Sedangkan terkait dengan jumlah peserta yang semakin meningkat hingga mencapai 50%, pihaknya meminta kepada kepala daerah, agar lebih fokus dalam hal pemberdayaan perempyan, dan pemenuhan anak sebagai generasi bangsa.

Jumlah ini meningkat 50%, dari tahun 2017, saya berharap peran dari pimpinan daerah agar lebih fokus dalam hal pem erdayaan perempuan dan pemenuhan anak sebagai generasi bangsa”, pintanya.

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait