BKD Sosialisasikan Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin PNS.

Bagikan :

PEMALANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, Rabu, (18/7) menggelar sosialisasi penanganan kasus pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Sasana Bhakti Praja Pemalang.

Sosialisasi yang dihadiri Asisten I Sekda Kabupaten Pemalang, H.Aunurofiq, SH. dan Kepala BKD Kabupaten Pemalang, Sugianto serta para narasumber dari kantor regional I BKN Yogyakarta, Samir Gunawan, SH. Kegaiatan tersebut diikuti 70 (tujuh puluh) orang peserta yang terdiri dari unsur pejabat struktural (administrator atau pengawas) pada Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang, dengan pertimbangan bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 setiap pejabat struktural, adalah pejabat yang bertanggungjawab melakukan pemeriksaan dan berwenang menjatuhkan hukuman disiplin, maka perlu pengetahuan teknis tentang penanganan kasus kepegawaian.

Kepala BKD Kabupaten Pemalang, diwakili Kabid Mutasi dan Pembinaan, Mardianto, melaporkan, selain bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penyelesaian permasalahan kepegawaian, khususnya yang terkait dengan aspek disiplin pegawai, Sosialisasi ini, juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas Sumber Daya Aparatur, khususnya bagi pengelola kepegawaian dalam penanganan pelanggaran disiplin PNS guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan birokrat yang berintegritas.

Adapun materi yang disampaikan dalam sosialisasi meliputi, penyelesaian pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang disiplin PNS, disampaikan oleh Pejabat dari Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara, Yogyakarta.
“Dan materi Pemeriksaan dugaan kasus pelanggaran disiplin PNS”, jelas Mardianto.

Sosialisasi diselenggarakan dengan metode penyampaian informasi, oleh para narasumber berdasarkan Peraturan perundang-undangan dan simulasi penyelesaian kasus pelanggaran disiplin PNS, dari tahap pemeriksaan, penyelesaian serta penetapan keputusan hukuman disiplin.

Diakhir laporanya, Mardianto menyampaikan, dengan diselenggarakanya Solosialsi Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin PNS, disamping para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lengkap dan komprehensip dari para narasumber terkait pelanggaran disiplin PNS. Mereka juga dapat memiliki kemapuan dan keterampilan dalam menangani berbagai kasus pelanggaran disiplin PNS, sehingga dapat melaksanakan pemeriksaan dan menerapkan sanksi terhadap PNS yang melanggar disiplin. Lebih dari itu, peserta sosialisasi diharapkan dapat mempunyai komitmen yang kuat dan persepsi yang sama dalam mengimplementasikan peraturan perundang -undangan yang berkaitan dengan disiplin PNS.
“Sehingga dapat terwujud konsistensi dalam pengambilan keputusan”, Ujar Mardianto. (ay).

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait