PEMALANG – Guna melaksanakan regulasi tentang transaksi non tunai di Kabupaten Pemalang, serta memberikan pelayanan pajak daerah yang mudah diakses oleh wajib pajak, sederhana prosedur dan pengendaliannya dan semakin ramah dalam pelayanannya, maka Pemkab Pemalang bekerjasama dengan Bank Jateng, meluncurkan beberapa produk layanan pajak daerah secara on line dalam tajuk e-linkpajek.
Launching e-linkpajek dilakukan oleh Bupati Pemalang Junaedi, yang diwakili Wakil Bupati Pemalang Martono, di dampingi Direktur PT Bank Jateng, dan anggota Forkompinda Kabupaten Pemalang, peluncuran di tandai dengan penandatanganan MOU oleh Kepala Bapenda Kabupaten Pemalang, dengan PT Bank Jateng Cabang Pemalang dan penekanan tombol, di pendopo Kabupaten Pemalang, Selasa, (24/4/2018).
Bupati Pemalang yang di wakili Wakil Bupati dalam kesempatan tersebut, merasa bahagia, karena secara resmi telah diluncurkan beberapa produk layanan pajak daerah secara on line dalam tajuk e-linkpajek. Selain sebagai langkah inovasi, sistem yang dikembangkan ini, menjadi perangkat pendukung pelaksanaan ketentuan regulasi tentang transaksi non tunai, sekaligus mewujudkan harapan masyarakat akan hadirnya bentuk pelayanan yang dapat diakses dengan mudah dimanapun dan kapanpun selama 24 jam.
“Saya berharap sistem ini menjadi langkah pembuka bagi inovasi selanjutnya, saya targetkan bahwa pada tahun 2018 ini, seluruh layanan pajak daerah dan beberapa obyek retribusi harus dapat dioperasikan secara terhubung diantara berbagai perangkat daerah dan pemerintah desa, sehingga pelayanan menjadi lebih efesien, dan terbangun sinergi saling mendukung pencapaian target kinerja, yang ditetapkan pada RPJMD Kabupaten Pemalang tahun 2016 – 20121”, harap Martono.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Pemalang, Bejo Suwarno melalui Kabid Perencanaan, Pendapatan pada Bapenda Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo,selaku penyelenggara menjelaskan, kegiatan ini bertujuan, memberikan pelayanan pajak, sederhana prosedur dan pengendaliannya dan semakin ramah dalam pelayanannya. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah, serta melaksanakan regulasi tentang non tunai di Kabupaten Pemalang.
“Sedangkan untuk substansi kegaiatan ini, berupa pengembangan sistem aplikasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemungutan pajak daerah di Kabupaten Pemalang, sementara untuk waktu kegiatan dilaksanakan pada tahun 2017, 2018 dan akan terus dikembangkan pada tahun – tahun anggaran selanjutnya”, Jelas Joko.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan demo operasional layanan PBB dan BPHTB on line. Pembayaran PPB on line dilakukan oleh Wakil Bupati, melalui mobil Kas keliling PT Bank Jateng dan BPHTB on line dilakukan dari salah satu perwakilan kantor Notaris.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Sektor Fiskal Dorong Gerak Laju Pembangunan
Selanjutnya