18
Dec
PEMALANG – Bupati Pemalang H. Junaedi menegaskan, bahwa pemerintah desa (pemdes) di wilayah Kabupaten Pemalang, harus sudah mengesahkan peraturan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2018, sebelum 31 Desember 2017. Hal itu agar pelayanan masyarakat dan program pembangunan desa tidak terkendala pada awal tahun anggaran 2018. Penegasan itu disampaikan Bupati pada saat memimpin rapat koordinasi kepala desa se-Kabupaten Pemalang, Senin (18/12/2017) di pendopo Kabupaten.
Menurut Bupati, APBD Kabupaten Pemalang telah disahkan pada 15 Desember 2017 lalu. Adapun Keputusan Bupati tentang pengalokasian, tata cara, pelaksanaan pengalokasian dan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Pemalang, akan segera dikeluarkan pada pekan ini juga. Masih menurut Bupati, jika APBDes disahkan sebelum 31 Desember, maka kegiatan Pemdes pada bulan Januari 2018, sudah bisa dibiayai dari APBDes 2018.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengumumkan penyerahan kembali aset pemerintah daerah, yang secara hak asal-usul menjadi milik desa. Pihaknya mencontohkan tanah seluas kurang lebih 30 hektar di Desa Widodaren, yang selama ini menjadi aset pemerintah daerah, dikembalikan kepada Pemerintah Desa Widodaren. Tanah tersebut, sebelumnya telah diusulkan menjadi rest area. Bupati berharap agar kedepannya, rest area tersebut dikelola BUMDes Widodaren. Bupati berpesan agar tanah tersebut segera dicatat sebagai aset desa. Adapun BPKAD dan Camat diminta untuk mengawal proses itu.
Selain penegasan tentang APBDes, ada beberapa hal yang ditegaskan Bupati dalam rapat yang turut dihadiri oleh para camat itu, antara lain tentang pengisian perangkat desa, program PKK dengan aplikasi Sidakalangnya, Dana Desa dan Anggaran Dana Desa, serta Pilkades serantak 2018.
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Bupati Sidak Buku Panduan Sekolah
Sebelumnya