Cegah Pungli, Pemkab Bentuk Satgas

Bagikan :

Pembentukan satuan tugas pemberantasan praktik pungutan liar dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang, merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemberantasan praktik pungutan liar (Pungli) dalam pelayanan publik di Kabupaten Pemalang. Hal tersebut disampaikan Bupati Pemalang, H.Junaedi,SH,MM usai penandatanganan kesepahaman bersama tentang Pembentukan satuan tugas pemberantasan praktik pungutan liar dalam penyelenggaraan

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait