12
Oct

PEMALANG – Bupati Pemalang, H. Junaedi, SH. MM. menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), terlebih lagi bagi ASN yang menduduki jabatan tinggi pratama, untuk menguasai dan memahami paling sedikit tiga Undang-Undang. Dari ketiga Undang-Undang yang dimaksud Bupati antara lain, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Apartur Sipil Negara. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun
Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.