Raperda Perubahan APBD TA 2016 Disetujui

Bagikan :

Setelah mendapat persetujuan secara aklamasi dari anggota dewan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2016, akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut, ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD Kabupaten Pemalang tentang penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2016 menjadi Perda dan Perda tentang

Dapatkan update berita dan informasi terbaru setiap hari dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mari bergabung di Channel Telegram "Pemerintah Kabupaten Pemalang", caranya klik link https://t.me/pemkabpemalang, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Terkait